Diriwayatkn
oleh AL-Bukhari dan Al-Turmudzi, serta An-Nasa’I dari hadits Jabir RA berkata:
Nabi Muhammad SAW mengajarkan kami agar beristikharah pada setiap perkara,
sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami satu surat dari Al-Qur’an, dan beliau
bersabda, “Apabila seseorang
di antara kamu mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya melakukan
shalat sunah (Istikharah) dua rakaat, kemudian bacalah doa ini:
(اَللَّهُمَّ
إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ
مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ
أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ
هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ-
خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ
وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ،
وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ
وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ:
عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ
الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ
بِهِ)
“Ya Allah, sesungguhnya aku
meminta pilihan yang tepat kepada -Mu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon
kekuasaan -Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaan -Mu. Aku mohon
kepada -Mu sesuatu dari anugerah -Mu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha
kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak
mengetahuinya dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah,
apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat
hendak-nya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya
terhadap diriku atau Nabi bersabda: …di dunia atau akhirat sukseskanlah untukku,
mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui
bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, harta dan akibatnya
kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya,
takdirkan kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah
kerelaan -Mu kepadaku.”
Ibnu Abi
Hamzah berkata: Hikmah didahulukannya doa diatas di dalam shalat istikharah adalah
untuk mewujudkan dua tujuan, yaitu mengumpulkan antara kebaikan dunia dan
akherat, hal itu dibutuhkan agar seseorang mengetuk pintu Zat Yang Menjadi
Raja, dan tidak ada sesuatu apapun yang lebih manjur dan lebih mendatangkan
keberhasilan daripada shalat, sebab di dalam shalat tersebut ada unsur
mengagungkan Allah SWT, memuji Allah SWT dan butuh kepada -Nya baik pada waktu
sekarang atau yang akan datang”.
Sebagian
ahlul ilmi mengatakan bahwa dibolehkan mengulang istikharah dalam satu perkara,
dan di antara ulama yang membolehkan hal itu adalah Al-Hafiz Al-Iroqi, dan
pendapatnya diikuti oleh AsL-Syaukani di dalam kitab Nailul Authar. Dan
dia berkata: Dasar diperbolehkannya mengulang istikharah adalah apabila Nabi
Muhammad SAW berdo’a maka beliau mengulanginya tiga kali. Hadits shahih. Maksud
hadits ini adalah pengulangan do’a di dalam satu kesempatan. Sesungguhnya do’a
yang sunnah dikerjakan bersama shalat maka shalatnya pun disunnahkan untuk
diualng-ulangi bersamanya”.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak akan menyesal orang yang beristikharah
kepada Allah Yang Maha Pencipta dan bermusyawarah dengan makhluk serta teguh
dalam pendiriannya. Allah SWT berfirman:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ
“…dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakallah
kepada Allah”. (QS. Ali Imron: 159)
(Downloaded from islamhouse.com)
0 comments:
Post a Comment