Menikah merupakan salah satu sunah Rosulullah yang harus di ikuti oleh seluruh pengikutnya, dengan alasan apapun tidak ada alasan bagi kita untuk menentang syariat menikah. sebagaimana hadis Nabi mengatakan:
"Nikah itu adalah sunahku, barang siapa membenci sunahku maka dia bukan termasuk golonganku". Dalam ilmu fiqih nikah memiliki bab dan pembahasan tersendiri, karena terlalu banyak hal-hal yang harus diperhatikan dalam nikah seperti hukum, syarat, rukun, dan lain sebagainya. Akan tetapi satu hal POKOK yang harus menjadi landasan bagi setiap yang akan melaksanakan pernikahan adalah NIAT. Niatkanlah menikah itu untuk semata-mata beribadah kepada Allah dan melaksanakan sunah rosulullah.bukan karena yang lain. Insya Allah hal-hal lain yang kita harapkan dari menikah akan kita dapatkan dengan sendirinya. seperti menentramkan hati, menjaga kemaluan, mendapatkan keturunan dan lain sebagainya.